Warga Kepanjen Tagih Janji ke Bupati dan DPRD Jember, Tuntut Penutupan Tambak Liar

PELAPORAN : Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember mengadukan aktivitas tambak udang di Pemkab Jember, Selasa (29/4). (Foto:ist)

NYATAT.com, Jember – Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember mengadukan aktivitas tambak udang yang diduga mencemari lingkungan kepada Bupati Jember. Aduan tersebut, sudah dua kali dilakukan, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat.

Hal itu, menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat Jember. Sebab, aktivitas tersebut semakin mengkhawatirkan dan tidak teratasi secara serius oleh pemerintah.

Saat ini mereka membawa laporan resmi yang bersifat riset empiris dalam menyoroti tambak modern, baik yang berizin maupun ilegal. Warga tersebut hanya melaporkan tambak yang dinilai merusak ekosistem sekitar.

Arif Sukoco salah satu warga Kepanjen mengungkapkan, bahwa sebelumnya sudah melakukan pelaporan kepada Bupati Jember melalui sistem Wadul Guse atau laporan online, namun tidak ada respons yang jelas.

"Oleh sebab itu, kami melaporkan kembali dan mendatangi Pemkab Jember secara langsung," sampainya, Senin (29/4).

Menurut Arif, limbah dari tambak udang menyebabkan tanah pertanian tidak produktif. Sehingga mengakibatkan petani lokal merasa resah. Bahkan selain merusak lahan pertanian, perubahan garis pantai akibat sedimentasi dari limbah tambak mulai terlihat.

"Maka dari itu, kami berharap persoalan ini segera diselesaikan. Jangan biarkan warga petani dan nelayan Kepanjen dan Mayangan terus merasakan dampaknya. Sudah puluhan tahun, sekitar dua ratus hektar lahan pertanian tidak dapat ditanami akibat keberadaan tambak," tegas Arif.

Di hari yang sama, Setyoramires beserta warga Kepanjen, menggeruduk DPRD Jember untuk mengirim surat "tagih janji". Pasalnya, Bulan kemarin (19/3). DPRD Jember merekomendasikan penutupan dan penertiban tambak yang bermasalah.

Rekomendasi tersebut, lanjut Setyo, hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti sekitar delapan masyarakat Desa Kepanjen dan Mayangan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemilik tambak. Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari rekomendasi itu. 

"Masyarakat Kepanjen dan Mayangan sudah sangat menyesal, pemerintah tidak pernah serius dan tegas dalam persoalan yang jelas dampaknya," geramnya.

Bahkan pada Bulan Februari lalu (28/2), DPRD Jember dan OPD terkait sudah melakukan sidak gabungan. Merekapun melihat dengan jelas pelanggaran dan dampak dari tambak tersebut.

"Saya tegaskan, warga Kepanjen dan Mayangan akan terus mendesak pemerintah, oleh karena itu, sekarang kami datang lagi ke gedung DPRD ini untuk menagih janji," pungkasnya. (Iq)


Desa Kepanjen | Desa Mayangan | Kecamatan Gumukmas |Bupati Jember | DPRD Jember | Tambak Liar | OPD Jember | Penertiban Tambak | Tambak Udang

Posting Komentar

0 Komentar