DPRD Sumenep Desak TAPD Segera Bahas Efesiensi Anggaran

LEGISLATOR: Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan pendapat dalam sebuah rapat di kantornya beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)



NYATAT.com, Sumenep – Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyoroti kebijakan efesiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah daerah. Hal itu disebabkan belum ada pembahasan secara jelas terlebih dahulu.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan pemangkasan anggaran sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Lebih jelasnya, yaitu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, Tahun 2025, tentang efesiensi anggaran.

Mengenai itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri memberikan komentar tajam. Secara tegas, dia menolak kebijakan pemerintah daerah tentang pemangkasan anggaran. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan anggota legislatif.

Penolakan yang diutarakan Muhri bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama ini belum ada pembahasan antara eksekutif dengan legislatif berkaitan dengan kebijakan pemangkasan anggaran.

“Bukan berarti kami tidak menghormati Inpres. Tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan implementasi Inpres dan kebijakan turunannya,” ungkapnya, Selasa (11/3).

Seharusnya, lanjut dia, kebijakan pemangkasan anggaran tidak diterapkan secara sepihak. Melainkan, penting untuk dilakukan pembahasan seacara serius terlebih dahulu. Yaitu antara eksekutif dengan legislatif.

Seperti diketahui, dalam program pemerintah selalu terdapat kepentingan masyarakat banyak. Sehingga tidak bisa sembarang dilakukan pemangkasan anggaran begitu saja. Karena, kebijakan tersebut akan memberikan dampak luar biasa yang kurang baik.

Kebijakan pemangkasan anggaran yang menjadi sorotan anggota dewan, salah satunya yaitu berkaitan dengan alokasi perjalanan dinas (perdin). Dalam penerapannya, kata Muhri, hal itu membutuhkan pembahasan dan pertimbangan secara matang.

“Bukan tiba-tiba dipangkas tanpa pertimbangan. Ini benar-benar keputusan yang aneh,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto juga memberikan komentar tajam. Sesuai prosedur yang berlaku, dalam penentuan anggaran seharusnya melalui pembahasan anggota dewan.  

“Pemangkasan ini tidak bisa diterima begitu saja,” ucapnya.

Tidak selesai sampai di situ, Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid juga ikut menyoroti kebijakan pemerintah daerah terkait efesiensi anggaran. Dia mendesak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar segera menggelar pertemuan bersama legislatif.

“Kita ini sama-sama bagian dari unsur pemerintahan daerah. Maka, perlu ada pembahasan yang jelas dan mendetail mengenai anggaran,” ujarnya.

Menurut Yazid, masalah yang sedang terjadi itu tidak bisa dibiarkan berlarut dalam waktu lama. Harus segera dilakukan pembahasan serius agar menemukan solusi terbaik dalam menerapkan kebijakan.

“Tentukan saja, kami siap. Masa sudah lebih dari sebulan tidak ada pembahasan apa pun terkait efisiensi,” pungkasnya. (bus/*)

 

Pemangkasan Anggaran

DPRD Sumenep

Banggar DPRD Sumenep

Pemkab Sumenep

TAPD Kabupaten Sumenep

Pemangkasan Anggaran

Posting Komentar

0 Komentar