LEGISLATOR: Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan pendapat dalam sebuah rapat di kantornya beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
NYATAT.com, Sumenep – Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyoroti kebijakan efesiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah daerah. Hal itu disebabkan belum ada pembahasan secara jelas terlebih dahulu.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sumenep melakukan pemangkasan anggaran sebagai tindak lanjut dari kebijakan
pemerintah pusat. Lebih jelasnya, yaitu sebagaimana tertuang dalam Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 1, Tahun 2025, tentang efesiensi anggaran.
Mengenai itu, Ketua Komisi III DPRD
Sumenep, M. Muhri memberikan komentar tajam. Secara tegas, dia menolak
kebijakan pemerintah daerah tentang pemangkasan anggaran. Terutama yang berkaitan
dengan kegiatan anggota legislatif.
Penolakan yang diutarakan Muhri bukan
tanpa alasan. Menurutnya, selama ini belum ada pembahasan antara eksekutif
dengan legislatif berkaitan dengan kebijakan pemangkasan anggaran.
“Bukan berarti kami tidak menghormati
Inpres. Tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan implementasi
Inpres dan kebijakan turunannya,” ungkapnya, Selasa (11/3).
Seharusnya, lanjut dia, kebijakan
pemangkasan anggaran tidak diterapkan secara sepihak. Melainkan, penting untuk
dilakukan pembahasan seacara serius terlebih dahulu. Yaitu antara eksekutif
dengan legislatif.
Seperti diketahui, dalam program
pemerintah selalu terdapat kepentingan masyarakat banyak. Sehingga tidak bisa
sembarang dilakukan pemangkasan anggaran begitu saja. Karena, kebijakan
tersebut akan memberikan dampak luar biasa yang kurang baik.
Kebijakan pemangkasan anggaran yang menjadi
sorotan anggota dewan, salah satunya yaitu berkaitan dengan alokasi perjalanan
dinas (perdin). Dalam penerapannya, kata Muhri, hal itu membutuhkan pembahasan
dan pertimbangan secara matang.
“Bukan tiba-tiba dipangkas tanpa
pertimbangan. Ini benar-benar keputusan yang aneh,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD
Sumenep Wiwid Harjo Yudanto juga memberikan komentar tajam. Sesuai prosedur
yang berlaku, dalam penentuan anggaran seharusnya melalui pembahasan anggota
dewan.
“Pemangkasan ini tidak bisa diterima
begitu saja,” ucapnya.
Tidak selesai sampai di situ, Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid juga ikut menyoroti
kebijakan pemerintah daerah terkait efesiensi anggaran. Dia mendesak tim
anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar segera menggelar pertemuan bersama
legislatif.
“Kita ini sama-sama bagian dari unsur
pemerintahan daerah. Maka, perlu ada pembahasan yang jelas dan mendetail mengenai
anggaran,” ujarnya.
Menurut Yazid, masalah yang sedang terjadi
itu tidak bisa dibiarkan berlarut dalam waktu lama. Harus segera dilakukan
pembahasan serius agar menemukan solusi terbaik dalam menerapkan kebijakan.
“Tentukan saja, kami siap. Masa sudah
lebih dari sebulan tidak ada pembahasan apa pun terkait efisiensi,” pungkasnya.
(bus/*)
0 Komentar