![]() |
Sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi dan mendesak Pimpinan Kampus untuk menindak tegas oknum dosen mesum di STKIP PGRI Sumenep, Selasa (25/03). (Foto: Nyatat.com) |
NYATAT.com, Sumenep – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus pada Selasa (25/03). Mereka mendesak pihak kampus untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus asusila.
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti mengenai dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh dosen berinisial M, yang mengajar di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Menurutnya, bukti tersebut menunjukkan keterlibatan M dalam perselingkuhan dan tindakan asusila dengan seorang perempuan yang bukan istrinya. Bahkan, perilaku ini diduga telah berulang kali terjadi.
"Kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada istri sah dari dosen yang bersangkutan," ujar Hidayatullah.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa M pernah tertangkap basah berduaan dengan salah satu mahasiswi serta digerebek warga saat berada di sebuah rumah kosong dengan seorang perempuan lain. Selain itu, beredar pula informasi bahwa M diduga pernah merayu mahasiswi di kampusnya.
Menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik akademik dan merusak reputasi kampus, BEM menuntut agar pihak STKIP PGRI Sumenep segera memecat M dari jabatannya sebagai tenaga pengajar.
"Ini sudah mencederai marwah kampus sebagai institusi pendidikan. Tidak hanya itu, ini juga jelas merupakan pelanggaran terhadap kode etik dosen. Oleh karena itu, kami menuntut agar M segera dipecat," tegas Hidayatullah.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, memastikan bahwa pihak kampus akan segera mengambil langkah tegas. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, dosen yang bersangkutan akan dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi.
"Paling lambat hari Jumat (28/03), pihak kampus akan mengeluarkan keputusan. Jika sampai tanggal tersebut belum ada kepastian, saya sendiri siap mengundurkan diri dari jabatan saya," tegas Fauzi. (iq/*)
0 Komentar