Dipanggil Komdis Kampus, Dosen Asusila di Sumenep Bungkam

Sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi menuntut pemberhentian oknum dosen asusila di STKIP PGRI Sumenep, Selasa (25/03). (Foto: Nyatat.com)


NYATAT.com, Sumenep
– Dugaan kasus asusila yang menyeret oknum dosen STKIP PGRI Sumenep masih bergulir. Mengenai itu, Komisi Disiplin (Komdis) kampus setempat telah memanggil oknum dosen berinisial M (inisial) dan istri sahnya, F, Rabu (26/03/25).

Keduanya sama-sama dilakukan klarifikasi mengenai kronologi terbongkarnya dugaan asusila yang dilakukan Dosen M. Diketahui, F dipanggil oleh Komdis STKIP PGRI Sumenep pada pagi hari. Sedangkan M dipanggil pada siang hari.

Hasil klarifikasi tersebut direkomendasikan kepada Pimpinan Kampus. Selanjutnya dilakukan pembahasan kembali melalui rapat pimpinan untuk mengambil keputusan. 

Awak media mengkonfirmasi F usai memenuhi panggilan dari Komdis STKIP PGRI Sumenep. Dia menuturkan kronologi terbongkarnya tindakan perselingkuhan oleh suaminya, oknum Dosen M.

"Saya sampaikan bahwa suami saya sudah dua kali diketahui selingkuh," ungkapnya.

Kronologi perselingkuhan yang pertama kali, M tertangkap basah oleh warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di rumah kosong. Alhasil, mereka berdua dinikahkan paksa. Padahal saat itu anaknya masih berusia satu tahun.

"Rumah kosong itu berada di sebelah timur rumah suami saya di Kecamatan Gapura," sampainya.

Sedangkan perselingkuhan yang kedua kalinya, terbongkar kembali baru-baru ini. Yaitu saat dosen Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bergelar doktor itu sedang bermesraan dengan perempuan asal Kecamatan Dungkek di Tugu Keris, Kecamatan Pragaan.

"Kejadiannya pada 17 Maret yang lalu. Saya diberitahu teman pada tanggal 18 Maret," sebutnya.

Upaya konfirmasi kepada M juga telah dilakukan. Hanya, dia tidak berkenan memberikan keterangan sebelum proses klarifikasi oleh Komdis selesai dilakukan.

"Saya akan memberikan keterangan nanti, saat klarifikasi dengan pihak kampus selesai," ujarnya.

Dihubungi kembali setelah proses klarifikasi selesai, ternyata M tidak merespons. Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali. Namun tetap tidak memperoleh jawaban.

Terpisah, Ketua Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep Moh. Fauzi membenarkan bahwa telah memanggil M dan F. Menurutnya, semua proses klarifikasi telah tuntas dan dianggap cukup. Hasil klarifikasi itu akan direkomendasikan kepada Pimpinan Kampus.

"Nanti akan dilakukan pembahasan di rapat pimpinan. Tunggu saja Jumat (28/03), pasti sudah ada keputusan dari pimpinan," pungkasnya. (iq/*)

Posting Komentar

0 Komentar