Pleno KPU Sumenep Tuntas, Fauzi - Imam Dinyatakan Menang dalam Pilkada 2024

KPU Sumenep menyerahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih melalui Pilkada 2024. (Foto: Ist)

NYATAT.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan tersebut ditetapkan berdasar hasil rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Sumenep pada Kamis (6/2/2025).

Sesuai hasil pemungutan suara melalui Pilkada 2024, Pasangan Nomor Urut 02, Fauzi - Imam, memperoleh sebanyak 379.858 suara. Untuk itu, pasangan tersebut bisa lebih unggul dari Pasangan Muhamad Ali Fikri - Unais Ali Hisyam. Kemenangan Pasangan Nomor Urut 02, mencapai 60,35 persen.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses pemilihan.

"Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024," ungkapnya.

Setelah penetapan resmi, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan kepada pasangan terpilih pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Hotel El-Malik, Sumenep, dan akan dihadiri oleh perwakilan partai politik, pejabat daerah, serta sejumlah tamu undangan. (bus)


KPU Sumenep
Bawaslu Sumenep
Pemkab Sumenep
DPRD Sumenep
Pesta Demokrasi 2024
Pilkada Sumenep 2024

Posting Komentar

0 Komentar