Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi saat ditemui sejumlah awak media di kantornya beberapa waktu lalu. (Foto: Ist) |
NYATAT.com - Mobil dinas yang biasa digunakan oleh jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Pengembalian kendaraan dinas itu, dilakukan pada Rabu (12/02).
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengungkapkan, kebijakan pengembalian mobil dinas merupakan upaya untuk efesiensi anggaran. Dia menyebutkan, terdapat sebanyak enam mobil dinas yang dikembalikan ke provinsi.
Masing-masing di antaranya, adalah mobil dinas milik lima Komioner dan satu mobil dinas milik Sekretaris KPU Sumenep. Semua mobil tersebut, biasa digunakan sebagai penunjang aktivitas tugas kerja penyelenggara pemilu.
"Kami sudah menyerahkan kembali mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional KPU," ungkapnya.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Syamsi sama sekali tidak keberatan. Karena menurutnya, langkah itu dilakukan tidak lain adalah untuk efektivitas penggunaan anggaran sesuai skala prioritas. Bahkan, dia juga menegaskan, bahwa KPU Sumenep berkomitmen untuk selalu transparan dalam mengelola anggaran negara.
"Walaupun tidak lagi menggunakan mobil dinas, kami tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu yang profesional," ujarnya.
Untuk diketahui, pengembalian mobil dinas KPU Sumenep pada dasarnya seirama dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah pusat tentang efesiensi anggaran negara. Meskipun begitu, jajaran pimpinan penyelenggara pemilu di Kota Keris itu tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. (bus)
0 Komentar